Minggu, 27 Maret 2011

BANK - TERAPAN KOMPUTER PERBANKAN

  • Bank adalah Sebuah Lembaga Intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjam kan uang , dan menerbitkan promes atau lebih dikenal sebagai banknote.

  • Bank adalah suatu organisasi yang menggabungkan usaha manusia dan sumber-sumber keuangan untuk melaksanakan fungsi bank dalam rangka melayani kebutuhan masyarakat dan memperoleh keuntungan bagi pemilik bank.

  • Bank adalah suatu lembaga yang mempunyai fungsi pokok antara lain :

[a] menerima simpanan giro, deposito dan membayar atas dasar dokumen yang ditarik orang / lembaga tertentu.

[b] menyimpan surat berharga, memberikan pinjaman dan menanam dana dalam bentuk surat berharga. (menurut, “Dictionary of Banking and Financial Services” Jerry Rosenberg).

Klasifikasi Bank adalah sebagai berikut :

Menurut Fungsi :

  • Bank Umum atau Bank Komersial : Pada Pasal 1 (butir 3) UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, disebutkan bahwa “Bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan Prinsip Syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran”.

  • Bank Sentral (Bank Indonesia) sebagaimana dimaksud dalam UUD 1945 dan UU No.13 tahun 1968 mempunyai tugas pokok membantu pemerintah dalam hal mengatur, menjaga dan memelihara stabilitas nilai rupiah serta mendorong kelancaran produksi dan pembangunan serta memperluas kesempatan kerja guna meningkatkan taraf hdup rakyat.

  • Bank Pembangunan adalah bank yang pengumpulan dananya terutama menerima simpanan dalam bentuk deposito dan atau mengeluarkan kertas berharga jangka menengah dan jangka panjang serta dalam usahanya terutama memberikan kredit jangka menengah dan jangka panjang dibidang pembangunan.

  • Bank Tabungan merupakan bank yang dalam pengumpulan dananya terutama menerima simpanan dalam bentuk tabungan dan dalam usahanya terutama memperbungakan dananya dalam kertas berharga.

Menurut Kepemilikan:

[a] Bank Pemerintah

[b] Bank Pemerintah Daerah

[c] Bank Swasta nasional

[d] Bank asing

[e] Bank koperasi

Menurut Kemampuan mengedarkan Uang:

[a] Bank Primer

[b] Bank Sekunder

Karakteristik bank yang baik, yaitu :

1. Aktiva tetapnya relatif sedikit dibandingkan dengan aktiva lancar

2. Hutang jangka pendeknya relatif banyak dibandingkan dengan hutang jangka panjang

3. Perbandingan antara aktiva dengan modalnya relatif sangat besar

Tugas Bank adalah :

a) Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter

  • Menetapkan sasaran monter dengan memperhatikan laju inflasi yang ditetapkannya

  • Melakukan pengendalian moneter dengan menggunakan cara – cara : operasi pasar terbuka di pasar uang, baik rupiah maupun valuta asing, penetapan tingkat diskonto, penetapan candangan wajib minimum dan pengaturan kredit dan pembiayaan.

b) Mengatur dan menjaga kelancaran system pembayaran

c) Mengatur dan mengawasi bank


Tujuan Bank adalah sebagai berikut :

1. 1. Jangka pendek
[a] Memenuhi kebutuhan likuiditas wajib minimum bank (Reserve Requirement)

[b] Memberikan pelayanan kepada nasabah secara optimal

[c] Menanamkan dana pada tingkat bunga yang layak, aman dan fleksibel


2. Jangka panjang

[a] Memperoleh laba optimum

[b] Memaksimumkan nilai perusahaan (kekayaan bank)

Kegiatan bank

1. Penghimpunan dana (giro, deposito, tabungan) dengan sasaran meminimumkan biaya
2. Pengalokasian / penggunaan dana dalam bentuk pinjaman dengan sasaran memaksimumkan penerimaan
3. Pelayanan jasa keuangan (transfer, letter of credit, traveller cheque, money changer, inkaso bank garansi dll) dan jasa non keuangan (save deposit box)

2. 2. Fungsi dalam peranan Bank Sentral

Bank Sentral (Bank Indonesia) sebagaimana dimaksud dalam UUD 1945 dan UU No.13 tahun 1968 mempunyai tugas pokok membantu pemerintah dalam hal mengatur, menjaga dan memelihara stabilitas nilai rupiah serta mendorong kelancaran produksi dan pembangunan serta memperluas kesempatan kerja guna meningkatkan taraf hdup rakyat.

3. 3. Salah Satu Kebijakan Bank Indonesia atau Pemerintah, berilah komentar

Menurut saya kebijakan yang diterapkan di Indonesia cukup bermanfaat karena kebijakan yang ada di Indonesia salah satunya kebijakan Bank Indonesia mempunyai tujuan salah satunya mencapai dan menjaga kestabilan nilai rupiah, Itu sudah diterapkan bagi bangsa Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar